Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan desa. Musrenbangdes merupakan salah satu mekanisme penting dalam sistem perencanaan pembangunan di Desa.
Tujuan Musrenbangdes adalah untuk:
- Menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan
- Meningkatkan transparansi dalam penggunaan anggaran desa
- Meningkatkan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat
- Memastikan partisipasi aktif masyarakat desa dalam pembangunan desa
Kepala Desa Cengkawakrejo mengundang seluruh unsur masyarakat seperti keterwakilan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh pendidikan, kelompok tani, pengurus organisasi masyarakat dan masyrakat Desa Cengkawakrejo
Hadir juga pada musyawarah tersebut Perwakilan Kecamat Banyuurip, Babinkamtibmas, Babinsa, Kader Posyandu, Pendamping Lokal Desa sebagai nara sumber.